Connect with us

Banding

Dugaan Kriminalisasi Pengacara Andy Tediarjo Adukan Ke PT DKI, Tuntut Keadilan



Sebelumnya, Juanda telah membuat laporan palsu di SPKT Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2019 sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/4684/VIII/2019/1PMJ/Ditreskrimum, yang menuding Andy Tediardjo telah melakukan tindak pidana penggelapan atas uang sewa tanah seluas 3 hektar sebagaimana Pasal 372 KUHP.

“Tuduhan tersebut mengada-ngada karena klien kami adalah pemilik tanah yang terletak di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sejak tahun 2022 sampai saat ini, sebagaimana yang tercantum dalam akta jual beli dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Andy Tediarjo The,” terang kuasa hukum Andi Tediardjo.

Akibat laporan polisi tersebut, saat proses pelimpahan perkara tahap II, Andy Tediardjo ditahan di Polres Metro Bekasi dan di Lapas Kelas II A Cikarang selama 35 hari.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3 4 5

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami