Banding
Dugaan Kriminalisasi Pengacara Andy Tediarjo Adukan Ke PT DKI, Tuntut Keadilan
Sebelumnya, Juanda telah membuat laporan palsu di SPKT Polda Metro Jaya pada 8 Agustus 2019 sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/4684/VIII/2019/1PMJ/Ditreskrimum, yang menuding Andy Tediardjo telah melakukan tindak pidana penggelapan atas uang sewa tanah seluas 3 hektar sebagaimana Pasal 372 KUHP.
“Tuduhan tersebut mengada-ngada karena klien kami adalah pemilik tanah yang terletak di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, sejak tahun 2022 sampai saat ini, sebagaimana yang tercantum dalam akta jual beli dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Andy Tediarjo The,” terang kuasa hukum Andi Tediardjo.
Akibat laporan polisi tersebut, saat proses pelimpahan perkara tahap II, Andy Tediardjo ditahan di Polres Metro Bekasi dan di Lapas Kelas II A Cikarang selama 35 hari.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi2 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login