Dakwaan
Eks KASAU Marsekal Purn Agus Supriatna, Melalui Pengacara Menilai Dakwaan KPK Bombastis
Dia menilai Juru bicara KPK dengan mudah melontarkan hal-hal yang belum jelas ke media sosial dengan menutup mata, telinga & hati nurani terhadap Harga diri, Perasaan serta Harkat & Martabat para saksi yang tunduk pada Peradilan militer dan/atau Institusi Negara yang Sah.
“Seharusnya KPK paham & sepatutnya mengerti etika tentang rasa saling hormat menghormati sesama Lembaga Negara, Pejabat ataupun Mantan Pejabatnya.”
“Akan tetapi faktanya dalam dakwaan terdakwa JIK, JPU KPK langsung menjastifikasi klien kami marsekal (Purn) Agus Supriatna menerima Uang sebesar Rp.17 milyar lebih untuk Dana Komando dengan dari Terdakwa JIK dan diberitakan secara luas dan tentu kami Penasihat hukum keberatan atas pemberitaan narasi dakwaan tersebut,” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora