Dakwaan
Eks KASAU Marsekal Purn Agus Supriatna, Melalui Pengacara Menilai Dakwaan KPK Bombastis

Dia menilai Juru bicara KPK dengan mudah melontarkan hal-hal yang belum jelas ke media sosial dengan menutup mata, telinga & hati nurani terhadap Harga diri, Perasaan serta Harkat & Martabat para saksi yang tunduk pada Peradilan militer dan/atau Institusi Negara yang Sah.
“Seharusnya KPK paham & sepatutnya mengerti etika tentang rasa saling hormat menghormati sesama Lembaga Negara, Pejabat ataupun Mantan Pejabatnya.”
“Akan tetapi faktanya dalam dakwaan terdakwa JIK, JPU KPK langsung menjastifikasi klien kami marsekal (Purn) Agus Supriatna menerima Uang sebesar Rp.17 milyar lebih untuk Dana Komando dengan dari Terdakwa JIK dan diberitakan secara luas dan tentu kami Penasihat hukum keberatan atas pemberitaan narasi dakwaan tersebut,” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login