Dakwaan
Eks KASAU Marsekal Purn Agus Supriatna, Melalui Pengacara Menilai Dakwaan KPK Bombastis

Dia menilai Juru bicara KPK dengan mudah melontarkan hal-hal yang belum jelas ke media sosial dengan menutup mata, telinga & hati nurani terhadap Harga diri, Perasaan serta Harkat & Martabat para saksi yang tunduk pada Peradilan militer dan/atau Institusi Negara yang Sah.
“Seharusnya KPK paham & sepatutnya mengerti etika tentang rasa saling hormat menghormati sesama Lembaga Negara, Pejabat ataupun Mantan Pejabatnya.”
“Akan tetapi faktanya dalam dakwaan terdakwa JIK, JPU KPK langsung menjastifikasi klien kami marsekal (Purn) Agus Supriatna menerima Uang sebesar Rp.17 milyar lebih untuk Dana Komando dengan dari Terdakwa JIK dan diberitakan secara luas dan tentu kami Penasihat hukum keberatan atas pemberitaan narasi dakwaan tersebut,” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Video4 minggu ago
Hakim: Korupsi Antam Tanggung Jawab Direksi