Dakwaan
Eks KASAU Marsekal Purn Agus Supriatna, Melalui Pengacara Menilai Dakwaan KPK Bombastis
Dia menilai Juru bicara KPK dengan mudah melontarkan hal-hal yang belum jelas ke media sosial dengan menutup mata, telinga & hati nurani terhadap Harga diri, Perasaan serta Harkat & Martabat para saksi yang tunduk pada Peradilan militer dan/atau Institusi Negara yang Sah.
“Seharusnya KPK paham & sepatutnya mengerti etika tentang rasa saling hormat menghormati sesama Lembaga Negara, Pejabat ataupun Mantan Pejabatnya.”

“Akan tetapi faktanya dalam dakwaan terdakwa JIK, JPU KPK langsung menjastifikasi klien kami marsekal (Purn) Agus Supriatna menerima Uang sebesar Rp.17 milyar lebih untuk Dana Komando dengan dari Terdakwa JIK dan diberitakan secara luas dan tentu kami Penasihat hukum keberatan atas pemberitaan narasi dakwaan tersebut,” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan3 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB
-
Saksi3 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP
-
Dakwaan2 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Saksi3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google dalam Kasus Korupsi Chromebook


You must be logged in to post a comment Login