Dakwaan
Eks KASAU Marsekal Purn Agus Supriatna, Melalui Pengacara Menilai Dakwaan KPK Bombastis
“KPK terliat cenderung sesukanya dengan alasan mendasarkan pada wewenangnya lalu Mendegradasi harkat martabat Pejabat TNI, sungguh sangat tidak terpuji, bahkan dapat dimaknai sesukanya sendiri,” tegasnya.
Teguh Samudra menyarankan harusnya kini saatnya penegakan hukum KPK murni pro justitia untuk dibuktikan dipersidangan atas hasil kerjanya, tidak perlu diruang publik via medsos menjustifikasi merendahkan harga diri harkat martabat manusia dan Institusi TNI.
“Karena siapapun yang di KPK nantinya pensiun sama menjadi manusia warga biasa, jangan sampai karena rendah/buruk capaian kerja KPK mengorbankan Pribadi Mantan KASAU dengan cara yg tidak manusiawi,” ucapnya.*** Red (Rilis)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu agoSekapur Sirih dan Gelak Tawa Dua Orang Sahabat Seperjuangan Selama 54 tahun, Prof. Satyanegara dan Sofjan Wanandi
-
Healthy4 minggu agoAhli Bedah Saraf Indonesia Harus Tingkatkan Medical Research
-
Daerah4 minggu agoPelukan Persaudaraan di Idulfitri, Umar Kei dan Pendeta Derek Hukubun Larut dalam Haru
-
Ahli2 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss


You must be logged in to post a comment Login