Connect with us

Dakwaan

Eks KASAU Marsekal Purn Agus Supriatna, Melalui Pengacara Menilai Dakwaan KPK Bombastis



“KPK terliat cenderung sesukanya dengan alasan mendasarkan pada wewenangnya lalu Mendegradasi harkat martabat Pejabat TNI, sungguh sangat tidak terpuji, bahkan dapat dimaknai sesukanya sendiri,” tegasnya.

Teguh Samudra menyarankan harusnya kini saatnya penegakan hukum KPK murni pro justitia untuk dibuktikan dipersidangan atas hasil kerjanya, tidak perlu diruang publik via medsos menjustifikasi merendahkan harga diri harkat martabat manusia dan Institusi TNI.

“Karena siapapun yang di KPK nantinya pensiun sama menjadi manusia warga biasa, jangan sampai karena rendah/buruk capaian kerja KPK mengorbankan Pribadi Mantan KASAU dengan cara yg tidak manusiawi,” ucapnya.*** Red (Rilis)

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Laman: 1 2 3 4 5

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com