Dakwaan
Eks KASAU Marsekal Purn Agus Supriatna, Melalui Pengacara Menilai Dakwaan KPK Bombastis
Dia menyatakan, publik sangat cerdas, sehingga paham apapun yang dikatakan Jubir KPK hanya sebagai upaya menutupi lemahnya diri sendiri yg tidak percaya diri dalam melaksanakan tugasnya.
“Padahal jelas pengadaan AW 101 di laksanakan sewaktu klien kami Menjabat Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU), maka jika diperlukan keterangannya harus melalui Atasannya, tdk boleh sesukanya langsung memanggil kepada & di alamatkan kediaman pribadi yang bersangkutan,” urainya.
“Akan tetapi KPK tidak mau mengerti & tidak mau menghormati ketentuan khusus yg berlaku di TNI sebagai Lex Specialis,”
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 hari agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik3 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi3 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga2 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login