Dakwaan
Eks KASAU Marsekal Purn Agus Supriatna, Melalui Pengacara Menilai Dakwaan KPK Bombastis
Dia menyatakan, publik sangat cerdas, sehingga paham apapun yang dikatakan Jubir KPK hanya sebagai upaya menutupi lemahnya diri sendiri yg tidak percaya diri dalam melaksanakan tugasnya.
“Padahal jelas pengadaan AW 101 di laksanakan sewaktu klien kami Menjabat Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU), maka jika diperlukan keterangannya harus melalui Atasannya, tdk boleh sesukanya langsung memanggil kepada & di alamatkan kediaman pribadi yang bersangkutan,” urainya.
“Akan tetapi KPK tidak mau mengerti & tidak mau menghormati ketentuan khusus yg berlaku di TNI sebagai Lex Specialis,”
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka4 minggu agoDua Pejabat Pajak Terseret Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL)
-
Pemeriksaan Terdakwa4 minggu agoDwi Wahyudi Bantah Bertanggung Jawab atas Kredit Macet PT Tebo Indah dan PT PAS
-
Wisata3 minggu agoHUT Ke-81 RI Ancol Gratiskan Tiket Masuk
-
Nasional4 minggu agoPemerintah Pastikan Perlindungan Sosial Pekerja Pemilah Sampah


You must be logged in to post a comment Login