Dakwaan
Eks KASAU Marsekal Purn Agus Supriatna, Melalui Pengacara Menilai Dakwaan KPK Bombastis

Pantausidang, Jakarta – Pengacara atau Penasehat Hukum Marsekal (Purn) Agus Supriatna turut prihatin terhadap musibah hilangnya akal sihat dan intlektualitas Penyidik dan/atau Penuntut Umum KPK dalam menangani perkara Dugaan Korupsi Heli A-101 TNI AU 2012-2013.Hal tersebut dikatakan oleh Teguh Samudra pada keterangan tertulisnya , menanggapi dakwaan jaksa yang menyerat nama klienya, Jumat (14/10/2022).
“Karena berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU KPK tanggal 12 Oktober 2022 di Pengadilan negeri Jakarta Pusat diketahui JPU KPK telah mendakwa Terdakwa JIK ( John Irfan Kenway) bersama – sama dengan para saksi yang tunduk pada Peradilan militer termasuk membangun narasi secara bombastis seolah-olah klien kami menerima Uang dari JIK sebesar Rp 17 Milyar,” ujarnya.
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
Dakwaan
Eks KASAU Marsekal Purn Agus Supriatna, Melalui Pengacara Menilai Dakwaan KPK Bombastis

Pantausidang, Jakarta – Pengacara atau Penasehat Hukum Marsekal (Purn) Agus Supriatna turut prihatin terhadap musibah hilangnya akal sihat dan intlektualitas Penyidik dan/atau Penuntut Umum KPK dalam menangani perkara Dugaan Korupsi Heli A-101 TNI AU 2012-2013.Hal tersebut dikatakan oleh Teguh Samudra pada keterangan tertulisnya , menanggapi dakwaan jaksa yang menyerat nama klienya, Jumat (14/10/2022).
“Karena berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU KPK tanggal 12 Oktober 2022 di Pengadilan negeri Jakarta Pusat diketahui JPU KPK telah mendakwa Terdakwa JIK ( John Irfan Kenway) bersama – sama dengan para saksi yang tunduk pada Peradilan militer termasuk membangun narasi secara bombastis seolah-olah klien kami menerima Uang dari JIK sebesar Rp 17 Milyar,” ujarnya.
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan