Dakwaan
Eks KASAU Marsekal Purn Agus Supriatna, Melalui Pengacara Menilai Dakwaan KPK Bombastis
Dia menyatakan, publik sangat cerdas, sehingga paham apapun yang dikatakan Jubir KPK hanya sebagai upaya menutupi lemahnya diri sendiri yg tidak percaya diri dalam melaksanakan tugasnya.
“Padahal jelas pengadaan AW 101 di laksanakan sewaktu klien kami Menjabat Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU), maka jika diperlukan keterangannya harus melalui Atasannya, tdk boleh sesukanya langsung memanggil kepada & di alamatkan kediaman pribadi yang bersangkutan,” urainya.
“Akan tetapi KPK tidak mau mengerti & tidak mau menghormati ketentuan khusus yg berlaku di TNI sebagai Lex Specialis,”
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan3 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB
-
Saksi3 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP
-
Dakwaan2 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Saksi3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google dalam Kasus Korupsi Chromebook


You must be logged in to post a comment Login