Connect with us

Nasional

IPW Apresiasi Kapolda NTT Tindak Tegas Oknum Polisi Terlibat BBM Ilegal

Avatar photo

Published

on

Hapus term: Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso

Jakarta, pantausidang– Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Rudi Darmoko, dalam menindak anggota Polri yang diduga terlibat praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayahnya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, tindakan tersebut sebagai sinyal positif dalam upaya membersihkan institusi Polri dari praktik-praktik menyimpang.

“Langkah Kapolda NTT patut diapresiasi karena tidak ragu menindak anggotanya sendiri yang terlibat BBM ilegal,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Diketahui, Kapolda NTT telah memerintahkan Bidang Propam untuk menempatkan Aipda Djeremi Girianto Loude dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 26 April hingga 15 Mei 2026.

Penempatan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah nomor Sprin/517/IV/WAS.2.2./2026, menyusul laporan polisi yang diterima pada tanggal yang sama.

Djeremi, yang merupakan mantan Kanit Paminal Siepropam Polres Manggarai Timur, kini menjalani penahanan di rumah tahanan Dittahti Polda NTT sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.

Dalam pengembangan kasus, Polda NTT juga telah memeriksa tujuh anggota lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tersebut. Sejumlah nama seperti Hendra Aman, Herman Pati, dan Adhar disebut ikut terlibat dalam kerja sama dengan sebuah perusahaan swasta.

IPW menyoroti, dugaan adanya keterlibatan oknum dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda NTT sebagai pihak yang membekingi praktik ilegal tersebut.

“Jika benar ada beking dari oknum Krimsus, maka harus didalami dan diperiksa secara serius oleh Propam,” tegas Sugeng.

Dugaan Lama yang Kini Terbukti

IPW menyebut, kasus ini menguatkan dugaan lama terkait keterlibatan anggota Polri dalam mafia BBM ilegal di NTT.

Sebelumnya, isu ini sempat mencuat melalui kasus Ipda Rudy Soik yang sempat menghadapi proses etik hingga nyaris dipecat. Menurut IPW, pernyataan Rudy Soik terkait adanya praktik ilegal kini menemukan relevansinya.

“Ini membuktikan bahwa mafia BBM ilegal yang pernah diungkap sebelumnya memang benar adanya,” ujar Sugeng.

IPW kembali mengingatkan Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri agar serius melakukan pembenahan internal di tubuh Polri, khususnya dalam memberantas praktik mafia yang melibatkan aparat.

“Kapolri harus serius melakukan bersih-bersih di institusi Polri agar reformasi kultural berjalan dan kepercayaan publik meningkat,” kata Sugeng.

Momentum Perbaikan Citra Polri

Kasus ini menjadi ujian sekaligus peluang bagi Polri untuk menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ketegasan terhadap oknum internal dinilai penting untuk memulihkan citra institusi di mata masyarakat.

IPW berharap, langkah yang diambil Kapolda NTT tidak berhenti pada satu kasus, tetapi berlanjut pada pengungkapan jaringan yang lebih luas. ***AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending