Ahli
Kasus Impor Baja, Pengacara Terdakwa Budi Hartono Ragukan Penghitungan Kerugian Negara

Pantausidang, Jakarta – Penasehat Hukum terdakwa Budi Hartono Linardi mempertanyakan dasar perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.
Hal tersebut dikatakan Yonatan Christofer, SH., MH usai persidangan mendampingi Kliennya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat malam, 24 Februari 2023.
Selaku Penasehat Hukum dari terdakwa Budi Hartono, Yonatan memgaku heran lantaran dasar yang digunakan oleh Ahli BPKP dalam menghitung kerugian keuangan negara berdasarkan keyakinan dan tidak sesuai dengan faktanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan2 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login