Ahli
Kasus Impor Baja, Pengacara Terdakwa Budi Hartono Ragukan Penghitungan Kerugian Negara
Pantausidang, Jakarta – Penasehat Hukum terdakwa Budi Hartono Linardi mempertanyakan dasar perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan 2021.
Hal tersebut dikatakan Yonatan Christofer, SH., MH usai persidangan mendampingi Kliennya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat malam, 24 Februari 2023.
Selaku Penasehat Hukum dari terdakwa Budi Hartono, Yonatan memgaku heran lantaran dasar yang digunakan oleh Ahli BPKP dalam menghitung kerugian keuangan negara berdasarkan keyakinan dan tidak sesuai dengan faktanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora