Ahli
Kasus Impor Baja, Pengacara Terdakwa Budi Hartono Ragukan Penghitungan Kerugian Negara

Yonatan menambahkan ahli metalurgi menyebut terjadi Circumvention atau praktik pengalihan HS Code dari baja karbon ke baja paduan. Caranya adalah dengan menambah sedikit unsur paduan seperti boron atau chromium ke dalam baja, sehingga produk baja tersebut dapat dikategorikan sebagai baja paduan.
“Kalau memang keterangan beliau itu didukung oleh aturan hukum yang mengatur mengenai ketentuan penggunaan HS Code tentunya ahli seharusnya bisa menyampaikan, tetapi tadi beliau tidak dapat menjelaskan kesana karena memang kapasitas beliau adalah sebagai ahli metalurgi,” katanya.
“Oleh karena itu tadi kami pertanyakan kapasitas beliau seperti apa,” ujar Yonatan menambahkan.
Sementara itu menurutnya keterangan ahli BPKP hanya melakukan perhitungan kerugian negara berdasarkan data dan dokumen dari penyidik. Dimana data itu salah satunya didapatkan dari keterangan ahli metalurgi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
You must be logged in to post a comment Login