Connect with us

Saksi

KPK Periksa Direktur PT IIM di Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Published

on

Kasus Taspen KPK panggil Dirut Pratama Capital Asset Management

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait kegiatan Investasi PT Taspen (Persero).

Kali ini, giliran Direktur PT Insight Investments Management (IIM) Thomas Harmanto S yang diperiksa KPK. Pemeriksaan Thomas sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Hari ini Senin (11/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama THS (Thomas Hermanto),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (11/8/2025).

Budi mengungkapkan, Thomas telah memenuhi panggilan penyidik. Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang digali dari pemeriksaan saksi tersebut.

“Saksi (Thomas) hadir pada pukul 9.58 WIB,” tuturnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan PT IIM sebagai tersangka korporasi. KPK juga sudah menggeledah sebuah lokasi di Jakarta Selatan terkait kaus yang menjerat PT IIM pada 20 Juni 2025 lalu.

Budi mengatakan, dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan barang bukti elektronik, serta dua unit kendaraan roda empat.

“Penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, dan BBE, serta dua unit kendaraan roda empat,” ungkapnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola oleh PT IIM sebagai Manajer Investasi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (ANSK) dan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto sebagai tersangka.

Kini, kedua tersangka itu telah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending