Internasional
KPK Dorong Komitmen Kolektif Antikorupsi di ASEAN
KPK yang tengah memegang keketuaan ASEAN-PAC mengingatkan pentingnya komitmen kolektif negara-negara ASEAN dalam pemberantasan korupsi dengan memperkuat kolaborasi, integritas, dan keselarasan arah menuju visi bersama

Pertemuan Sekretariat ASEAN-PAC ke-21, KPK Tekankan Sinergi Regional dalam Pemberantasan Korupsi
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi membuka Pertemuan Sekretariat ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) ke-21 di Jakarta pada 1-2 Juli 2025. Dalam forum tersebut, KPK yang tengah memegang keketuaan ASEAN-PAC mengingatkan pentingnya komitmen kolektif negara-negara ASEAN dalam pemberantasan korupsi dengan memperkuat kolaborasi, integritas, dan keselarasan arah menuju visi bersama.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, dalam sambutannya menyoroti tantangan korupsi di kawasan yang kini semakin kompleks. Oleh karenanya, butuh kesadaran bersama dan komitmen lintas negara dalam menanggulanginya.
“Saat ini, tantangan dalam memerangi korupsi menjadi semakin kompleks. Pertemuan Sekretariat ini menjadi mesin penggerak yang menyatukan komitmen negara-negara ASEAN dalam menyusun fondasi substantif dan prosedural dalam menghadapi tantangan korupsi secara kolektif,” tutur Agus.
Pertemuan ini sejalan dengan resolusi langkah strategis yang tertuang dalam Deklarasi Putrajaya, hasil dari kesepakatan Konferensi Antikorupsi Asia Tenggara di Malaysia yang dihadiri oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto pada April 2025.
Deklarasi tersebut menekankan perlunya keberadaan lembaga antikorupsi yang kuat, independen, dan mampu menjalin kerja sama lintas batas.
Menurut Agus, kehadiran dan kolaborasi antarlembaga antikorupsi merupakan fondasi dari tujuan kolektif ASEAN-PAC, yakni membangun kawasan yang kokoh, menjunjung hukum yang adil, serta pemerintahan yang akuntabel.
“Dengan semakin kuatnya posisi ASEAN-PAC, peran kita menjadi semakin relevan dan krusial. Upaya kita tak hanya menangani korupsi sebagai isu tersendiri, namun juga menjadi bagian penting dalam mendukung agenda besar ASEAN, termasuk integritas kelembagaan dan pembangunan berkelanjutan,” tambah Agus.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Gugatan2 minggu ago
Perkara Sengketa Lahan, Tergugat : Saya Diminta Rp 2 Miliar Oleh Oknum MA
-
Penyidikan6 hari ago
Ini Detail Proyek EDC BRI Rp2,2 Triliun yang Rugikan Negara Rp744,5 Miliar
-
Nasional2 minggu ago
KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali
-
Gugatan3 minggu ago
Tergugat Laporkan Hakim PN Rantau ke KY Soal Sengketa Lahan di Tapin