Gugatan
Kuasa Hukum Yakin PN Jaksel Tolak Gugatan atas Putusan BANI

Keterangan dari saksi ahli yang diajukan pemohon dan termohon juga menjadi pertimbangan majelis arbiter. Hasilnya sesuai putusan yang didaftarkan di PN Jaksel dengan nomor register 11/ARB/HKM/2023 pada 29 Mei 2023.
“Segala hal mengenai permasalahan hukumnya sudah selesai dalam proses di BANI. Bukti-bukti yang diajukan pemohon tidak kuat,” tuturnya.
Kamil menerangkan, ada tiga hal yang memungkinkan putusan BANI dibatalkan sesuai pasal 70 Undang-undang nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Altenatif Penyelesaian Sengketa.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka1 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi1 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka4 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19