Dakwaan
Makelar Kasus MA Zarof Ricar Didakwa Terima Rp910 Miliar dan 51 Kg Emas
Zarof Ricar selaku penyelenggara negara juga tidak pernah melaporkan harta Rp915 miliar dan emas 51 kg itu kepada KPK

Uang sebanyak itu, kata jaksa, akan diberikan ke tiga hakim kasasi melalui Hakim Soesilo,
yang bertindak selaku ketua majelis yang menangani perkara Ronald Tannur tersebut.
“Yaitu dengan maksud untuk mempengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi tersebut untuk menjatuhkan putusan Kasasi yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya,” ucap Jaksa.
Kaus itu bermula, ketika Lisa melakukan pengurusan perkara Ronald Tannur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Untuk memuluskan niatnya, Lisa menghubungi Zarof agar dikenalkan dengan Ketua PN Surabaya yakni Rudi Suparmono dan Zarof pun mengakomodir permintaan tersebut.
Setelah itu, Lisa menindaklanjuti dengan melakukan pendekatan dengan majelis hakim PN Surabaya lewat Ketua PN Surabaya.
Dalam pendekatan itu, Lisa mempengaruhi Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Yakni agar para hakim tersebut memutus bebas Ronald Tannur dari perkara pembunuhan.
Ketiga hakim itu pun kemudian menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024.
Dalam putusan itu hakim menilai bahwa Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pada seluruh dakwaan Penuntut Umum.
Urus Hingga Kasasi
Menyikapi vonis itu, Penuntut umum saat itu pun lantas mengajukan upaya kasasi di Mahkamah Agung pada 6 September 2024.
Adapun susunan majelis Hakim kasasi yang memeriksa perkara Ronald Tannur yakni Ketua Majelis Soesilo dan dua anggota majelis yaitu Sutarjo dan Ainal Mardhiah.
Lisa kemudian kembali menghubungi Zarof dan melakukan pertemuan di rumah terdakwa untuk membahas susunan majelis hakim kasasi kasus Ronald Tannur.
Lima Miliar untuk Hakim Agung
Lisa pun meminta Zarof untuk mempengaruhi Sosilo agar memperkuat putusan majelis hakim PN Surabaya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login