Hakim non-aktif Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Heru Hanindyo, bersikeras bahwa dirinya tidak pernah menerima uang suap
Erintuah Damanik dan Mangapul mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara suap dan gratifikasi Ronald Tannur
Zarof Ricar selaku penyelenggara negara juga tidak pernah melaporkan harta Rp915 miliar dan emas 51 kg itu kepada KPK
MA menyerahkan penyidikan kasus nya kepada Kejagung. MA juga meminta pengusutan Eks Ketua PN Surabaya secara tuntas dan transparan
aset yang di atasnamakan Nano Santoso Hudiarto alias Nono, juga disita, sebab, Nono orang kepercayaan terdakwa (Bupati) MKP.