Tersangka
Soal Dugaan Mafia Tanah, Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan mafia tanah pada pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional Bendungan Paselloreng Kabupaten Wajo pada 2021.
![](https://pantausidang.com/wp-content/uploads/2023/11/geledah-kantor.jpg)
Adapun rumah tersangka AA yang digeledah berada di Perumahan Bumi Aroepala Gowa. Sementara Kantor BPN Sulsel di Jalan Daeng Risadju Makassar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Penggeledahan di kedua tempat tersebut berlangsung secara serentak.” tegasnya.
Pihaknya juga menyita sejumlah dokumen dari penggeladahan tersebut. Dari Kantor BPN Sulsel, diamankan 27 bundel dokumen terkait pengadaan tanah Bendungan Paselloreng Wajo.
“Rumah kediaman tersangka AA ditemukan beberapa dokumen terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Paselloreng Wajo, satu buah handphone merk Oppo milik Istri tersangka AA dan satu buah flashdisk milik tersangka AA merk Toshiba 16 gb,” terang Soetarmi.
Dokumen yang disita itu kemudian akan diperiksa lebih lanjut. Soetarmi menegaskan barang bukti itu untuk pembuktian adanya dugaan mafia tanah dalam kasus Bendungan Paselloreng Wajo.
“Selanjutnya diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan pada proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo tahun 2021,” tuturnya.
-
Gugatan4 minggu ago
Gugatan PT Mahkota Berlian Cemerlang di PN Surabaya diduga ada kongkalikong
-
Ragam3 minggu ago
Proyek Peningkatan Lajur Jalan Tuna Pelabuhan Muara Baru Diyakini Bermudharat
-
Ragam4 minggu ago
Kerjasama DEN, Shanxi Tiongkok pada Implementasi CCUS
-
Profil2 minggu ago
Bincang Santai Said Latuconsina dan Petinggi PDIP di Kediaman Olly Dondokambey