Tuntutan
Tidak ada Hal meringankan perbuatan Ferdy Sambo yang dituntut hukuman seumur hidup
Terdakwa Ferdy Sambo berbelit – belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan,

Menurut Kajari Jaksel, hal – hal yang memberatkan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum antara lain,
Perbuatan Ferdy Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarga korban,
Dia (FS) berbelit – belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan,
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
You must be logged in to post a comment Login