Tuntutan
Tidak ada Hal meringankan perbuatan Ferdy Sambo yang dituntut hukuman seumur hidup
Terdakwa Ferdy Sambo berbelit – belit, tidak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan,

Akibat perbuatanya menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,
Perbuatan Ferdy Sambo tidak sepantasnya dilakukan dalam kedudukannya sebagai Aparatur Penegak Hukum dan petinggi Polri, lalu.
Perbuatannya telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional, serta telah menyebabkan banyaknya anggota Polri lainnya turut terlibat.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
You must be logged in to post a comment Login