Connect with us

Ragam

KPK panggil 2 saksi PNS dan Swasta kembangkan kasus PEN Kolaka Timur Sulteng.

Tim Penyidik KPK memanggil 2 saksi dalam kasus dugaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur, Propinsi Sulawesi Tenggara

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 saksi dalam kasus dugaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur, Propinsi Sulawesi Tenggara, Senen 4 April 2022.

Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 2 saksi diantaranya PNS Kemendagri dan pihak swasta, Keduanya diperiksa untuk berkas tersangka MAN dan kawan kawan.

“Senin (4/4) bertempat di gedung Merah Putih, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi saksi untuk Tsk MAN dkk,” ujarnya.

Mereka adalah, PNS Ditjen Bina Keungan Daerah Kemendagri Febriana Anindya dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Erdian Dharmaputra.

Diberitakan, KPK telah menetapkan 3 tersangka yakni, Mochamad Adrian Noorvianto (MAN) selaku mantan dirjen bina keuangan Daerah Kemendagri, Bupati Kolaka timur Andy Merya Nur (AMN) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar (LMSA).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami