Ragam
KPK panggil 2 saksi PNS dan Swasta kembangkan kasus PEN Kolaka Timur Sulteng.
Tim Penyidik KPK memanggil 2 saksi dalam kasus dugaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur, Propinsi Sulawesi Tenggara
Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 saksi dalam kasus dugaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Kolaka Timur, Propinsi Sulawesi Tenggara, Senen 4 April 2022.
Pelaksana Tugas Jurubicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan 2 saksi diantaranya PNS Kemendagri dan pihak swasta, Keduanya diperiksa untuk berkas tersangka MAN dan kawan kawan.
“Senin (4/4) bertempat di gedung Merah Putih, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi saksi untuk Tsk MAN dkk,” ujarnya.
Mereka adalah, PNS Ditjen Bina Keungan Daerah Kemendagri Febriana Anindya dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Erdian Dharmaputra.
Diberitakan, KPK telah menetapkan 3 tersangka yakni, Mochamad Adrian Noorvianto (MAN) selaku mantan dirjen bina keuangan Daerah Kemendagri, Bupati Kolaka timur Andy Merya Nur (AMN) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M. Syukur Akbar (LMSA).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri
-
Pledoi3 minggu agoPledoi Danny Praditya, Bantah Nikmati Uang Negara dalam Kerja Sama PGN–IAE
-
Dakwaan4 minggu agoEks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun


You must be logged in to post a comment Login