Connect with us

Ragam

PPATK melansir ada 375 laporan investasi Ilegal senilai Rp 8,2 Triliun

Pantausidang, Jakarta – Kamis 10 Maret 2022, PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bekerjasama dengan Bareskrim Polri, hingga kini masih terus mengungkap kasus adanya investasi ilegal yang marak ditengah masyarakat.

Berbagai kasus adanya investasi ilegal hingga pencucian uang setelah mengumpulkan dari masyarakat luas dengan iming” keuntungan besar, seperti Afiliator, Fire Blast, Forex, dan lain sebagainya, hingga merugikan mereka yang ikut berinvestasi lantaran tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjelaskan pihaknya telah menghentikan transaksi 121 rekening, dengan nilai lebih dari Rp 353 Milyar.

Dari 121 rekening yang dibekukan tersebut, berdasarkan 375 laporan transaksi terkait para fihak yang kini dalam proses penegakan hukum, dengan nilai keseluruhan transaksi mencurigakan mencapai Rp 8,267 Triliun.

Dia mengatakan, pihaknya terus mempelajari dan mendalami hal2 baru yang terus bermunculan terkait aliran dana mencurigakan tersebut.

https://open.spotify.com/episode/69Or0qegb6uYdE7CloWuNZ?si=v-3GVN-BTf6wyboUROpfng&utm_source=copy-link
Podcast pantau Sidang

 

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami