Ragam
PPATK melansir ada 375 laporan investasi Ilegal senilai Rp 8,2 Triliun
Pantausidang, Jakarta – Kamis 10 Maret 2022, PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bekerjasama dengan Bareskrim Polri, hingga kini masih terus mengungkap kasus adanya investasi ilegal yang marak ditengah masyarakat.
Berbagai kasus adanya investasi ilegal hingga pencucian uang setelah mengumpulkan dari masyarakat luas dengan iming” keuntungan besar, seperti Afiliator, Fire Blast, Forex, dan lain sebagainya, hingga merugikan mereka yang ikut berinvestasi lantaran tergiur dengan keuntungan yang dijanjikan.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjelaskan pihaknya telah menghentikan transaksi 121 rekening, dengan nilai lebih dari Rp 353 Milyar.
Dari 121 rekening yang dibekukan tersebut, berdasarkan 375 laporan transaksi terkait para fihak yang kini dalam proses penegakan hukum, dengan nilai keseluruhan transaksi mencurigakan mencapai Rp 8,267 Triliun.
Dia mengatakan, pihaknya terus mempelajari dan mendalami hal2 baru yang terus bermunculan terkait aliran dana mencurigakan tersebut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora
-
Penyidikan2 minggu ago
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Klarifikasi Pernyataan Boyamin Saiman Terkait Kasus Sisminbakum
-
Rilis4 minggu ago
MA Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Kasus G Ronal Tannur