Ragam
Penasehat Hukum JE sebut keterangan saksi JPU tidak konsisten
Penasehat Hukum Julianto Eka Putra (JE), Jeffry Simatupang SH mengungkapkan, keterangan 2 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum berubah ubah
Pantausidang, Malang– Sidang Perkara dugaan kekerasan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra (JE) memasuki babak baru senang menghadirkan 2 saksi di Ruang sidang Utama Cakra, Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu 9 Maret 2022.
Sidang yang dipimpin Djuanto SH MH didampingi Harlina Rayes SH MH selaku Hakim Anggota 1 dan Guntur Kurniawan SH sebagai Hakim Anggota 2 , dan panitera pengganti adalah Mohammad Nasir Jauhari, SH. berlangsung tertutup.
Penasehat Hukum Julianto Eka Putra (JE), Jeffry Simatupang SH mengungkapkan, keterangan 2 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum berubah ubah.
“Kami Cuma bisa menyampaikan persidangan hari ini sesuai dengan harapan kami .” ujarnya.
Menurutnya dengan demikian, dia beralasan pihaknya bisa menbuktikan ketidak konsistenan dimana dia berhasil menggali kebenaran bahwa ada ketidaknkonsistenan antara BAP yang satu dengan yang lain.
“ kami masih yakin klien kami tidak bersalah.Soal berbeda BAP yang tidak konsisten kalau kita menterjemahkan berubah2 tetapi BAP tidak berjalan sama dengan fakta dipersidangan bahkan BAP 1 dan 2 berbeda baik itu saksi pelapor yang diajukan JPU,” ujar Jefry.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor
-
Penyidikan2 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional4 minggu agoBAZNAS Berikan Anugerah Kepatuhan Zakat Perusahaan Syariah Nasional


You must be logged in to post a comment Login