Tuntutan
Penuntut Koneksitas Ajukan Hukuman 15 Tahun kepada Kolonel CZI (Purn) Cori Wahyudi AHT.

Sementara itu Mansyur Said selain tuntutan 18 tahun dia juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp750.000.000,- subsidair 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp56.754.060.912,00 subsidair 9 tahun penjara.
Menurut Ketut persidangan akan dilanjutkan kembali pada Selasa 14 Maret 2023 dengan agenda pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) dari para Terdakwa.*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Tersangka6 hari ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login