Pengaduan
Jokowi, Presiden ke-7 RI Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu
penyidik Bareskrim Polri terkait laporan masyarakat mengenai dugaan ijazah palsu. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam, Jokowi menjawab 22 pertanyaan

Pemeriksaan Singkat, Klarifikasi Lengkap: Jokowi menjawab 22 pertanyaan seputar riwayat pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi.
Jakarta, pantausidang – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Bareskrim Polri terkait laporan masyarakat mengenai dugaan ijazah palsu. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam, Jokowi menjawab 22 pertanyaan dari penyidik.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas.”
“Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,” ujar Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 20 Mei 2025.
Jokowi menegaskan kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab atas laporan serta aduan masyarakat kepadanya.
Ia juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil kembali ijazah yang sebelumnya ada penyerahan alat bukti oleh adik iparnya ke penyidik.
“Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk menyampaikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu.”
“Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim, dan sudah saya pegang,” katanya .
Laporan dan Aduan
Kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi bermula dari laporan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) pada 9 Desember 2024.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana .
Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan berbagai langkah penyelidikan, termasuk memeriksa 26 saksi dan melakukan uji laboratorium forensik terhadap dokumen-dokumen terkait, seperti ijazah dan skripsi Jokowi.
Uji forensik ini bertujuan untuk memastikan keaslian dokumen-dokumen tersebut dengan membandingkannya dengan dokumen milik teman seangkatan Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM) .
Respons Publik dan Langkah Selanjutnya
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Bareskrim Polri mengenai hasil penyelidikan dan uji forensik yang telah berlangsung.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan pihaknya telah menyerahkan semua dokumen dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan tidak ada pemalsuan dokumen. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi4 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan4 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar
-
Dakwaan4 minggu ago
Lagi, Seorang Pejabat Bank BRI Cabang Tanah Abang Didakwa Korupsi Rp17,2 Miliar