Nasional
ICW Kena Doxing Usai Kritik Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Terkorup OCRP
Perlu melihat Doxing tersebut sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik
Jakarta, pantausidang– Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga dia mengalami doxing oleh pemilik akun Instagram @volt_anonym. Dugaan doxing tersebut terjadi setelah seorang peneliti ICW merespons rilis dari Organized Crime Corruption Reporting Project atau (OCCRP) yang menominasikan Presiden ke-7 Joko Widodo sebagai pemimpin dengan kategori “Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024”.
Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, Doxing tersebut berupa pengungkapan sejumlah data pribadi mulai dari nomor telepon, nomor Kartu Tanda Kependudukan (KTP). Bahkan alamat tinggal, spesifikasi device telepon, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti dalam bentuk tautan google maps.
Dalam unggahannya di instagram @volt_anonym menuliskan, caption bernada ancaman membahayakan keamanan diri peneliti. Karena Doxing tersebut menyebar pada 3 Januari 2025 pasca peneliti ICW menyampaikan pandangannya terkait penominasian Joko Widodo oleh OCCRP di sejumlah media massa sejak 1 Januari 2025.
Sebagai Ancaman
“Perlu melihat Doxing tersebut sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik,” kata Agus dalam keterangan resminya pada pantausidang.com Jumat (3/1/2025).
Agus menyampaikan bahwa tindakan doxing melanggar ketentuan perlindungan data pribadi sebagaimana termaktub dalam Pasal 65 ayat 1 dan 2 dan Pasal 67 ayat 1 dan 2 UU No. 27 tahun 2022 dan membahayakan keselamatan korban doxing.
Menurutnya, kejadian itu juga bukan kali pertama terjadi pada pihak yang menyampaikan kritik kepada negara. Namun sejumlah wartawan, aktivis, dan warga yang vokal mengkritik juga pernah mengalami kasus serupa.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan4 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi4 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank
-
Saksi3 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar


You must be logged in to post a comment Login