Nasional
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi sebagai Fondasi Integritas Generasi Muda
Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2026 digelar untuk petakan risiko korupsi
Jakarta, pantausidang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam membangun integritas generasi muda, terutama dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2026.
KPK menilai, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus dimulai dari hulu dengan membentuk karakter dan nilai sejak dini.
KPK memandang pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun budaya antikorupsi. Praktik korupsi dinilai kerap berakar dari pola pikir, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, penguatan pendidikan karakter menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pencegahan.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, KPK terus mendorong integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) ke dalam kurikulum di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Penguatan ini dilakukan melalui penanaman sembilan nilai integritas, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Pada Maret 2026, KPK juga meluncurkan buku panduan sisipan pendidikan antikorupsi untuk jenjang perguruan tinggi dan tenaga pengajar. Langkah ini bertujuan memperkuat kualitas pembelajaran di tengah beragamnya sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Hingga saat ini, sekitar 80 persen perguruan tinggi telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum mereka.
Dalam pelaksanaannya, KPK bersinergi dengan sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian PPN/Bappenas.
Selain itu, KPK juga menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 untuk memetakan potensi risiko korupsi dan mendorong perbaikan tata kelola di sektor pendidikan. Survei ini berlangsung pada 13 April hingga 31 Juli 2026, dengan melibatkan responden terpilih yang akan menerima undangan resmi melalui pesan WhatsApp berlabel SPI by KPK tanpa dipungut biaya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pendidikan menjadi kunci dalam membangun generasi berintegritas sekaligus mencegah praktik korupsi di masa depan.
“Pendidikan merupakan soko guru integritas yang harus ditanamkan sejak dini, tidak hanya di sekolah tetapi juga di lingkungan keluarga dan masyarakat, karena dari sanalah terbentuk nilai dan karakter yang menentukan masa depan pemberantasan korupsi,” ujarnya. Sabtu, 2 Mei 2026.
KPK menilai, hasil dari penguatan pendidikan antikorupsi memang tidak dapat dilihat secara instan. Namun, langkah ini diyakini sebagai investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas kuat.
Melalui momentum Hari Pendidikan Nasional, KPK mengingatkan bahwa upaya membangun Indonesia yang bebas dari korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga pada keberhasilan menanamkan nilai kejujuran dan integritas sejak dini. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ahli4 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Smartweb Indonesia Kreasi dalam Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Penyitaan4 minggu agoKPK Sita Uang Ratusan Juta dan Barang Bukti Elektronik di Rumah Ono Surono


You must be logged in to post a comment Login