Nasional
Cegah Lobster punah untuk kelangsungan rantai makanan
Baby lobster berada di posisi bawah pada rantai makanan. Dalam kehidupan dimanapun, ada ekosistem perairan. Dalam ekosistem, ada rantai makanan. Ada seleksi alam, (ikan) yang mati dimakan.
Pantausidang, Pangandaran-Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pangandaran, Jawa Barat akan terus menyosialisasikan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 17/2021 terutama untuk mencegah eksploitasi penangkapan di laut dan ancaman kepunahan.
Peraturan Menteri (Permen) mengenai pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan di wilayah Negara Republik Indonesia juga diyakini efektif untuk menjaga rantai makanan dalam suatu ekosistem.
“(baby lobster) untuk umpan alami (ikan), dan terancam habis, punah. Sebaliknya, kalau perairan subur, kalau banyak ikannya. Otomatis, rantai kehidupan berjalan baik,” Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan kepada Redaksi di Pangandaran
Kalau baby lobster sebagai umpan punah, satu rantai makanan dalam ekosistem berpengaruh terhadap keseluruhan. Ada lobster yang mati dimakan ikan, cumi dan lain sebagainya. Ikan kecil dimakan ikan besar.
Baby lobster berada di posisi bawah pada rantai makanan. Dalam kehidupan dimanapun, ada ekosistem perairan. Dalam ekosistem, ada rantai makanan. Ada seleksi alam, (ikan) yang mati dimakan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan3 minggu agoKPK Periksa Direktur Ayo Media Network Terkait Kasus Iklan BJB
-
Saksi3 minggu agoJaksa Ungkap Aliran Dana GoTo ke Cayman Island Berujung Saham ESOP
-
Dakwaan2 minggu agoDana Ratusan Miliar TaniHub Diduga Disalahgunakan
-
Saksi3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Konflik Kepentingan dan Aliran Dana Investasi Google dalam Kasus Korupsi Chromebook


You must be logged in to post a comment Login