Saksi
Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Tiga Petinggi PT Petro Energy
Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Hari ini, Kamis (13/3), lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga petinggi PT Petro Energy di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Mereka yang diperiksa adalah Jimmy Masrin selaku Komisaris Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho sebagai Direktur Utama PT Petro Energy, dan Susy Mira Dewi Sugiarta sebagai Konsultan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan pemeriksaan ini sebagai bagian dari penyidikan kasus yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“KPK sedang mendalami aliran dana serta dugaan permainan dalam proses pencairan kredit,” ujar Tessa dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).
Ketiga saksi yang diperiksa hari ini akan dimintai keterangan terkait peran mereka dalam dugaan korupsi ini. KPK berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kasus ini bermula, dari dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit LPEI kepada perusahaan-perusahaan tertentu, termasuk PT Petro Energy. Kredit yang seharusnya digunakan untuk mendorong ekspor justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan bisnis tertentu.
Penyelidikan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, LPEI mendapat sorotan karena adanya kredit macet bernilai ratusan miliar rupiah yang diduga menguntungkan pihak-pihak tertentu.
Sejauh ini, KPK belum mengungkap lebih jauh terkait kemungkinan tersangka baru. Namun, pemeriksaan hari ini menjadi sinyal bahwa kasus ini bisa menyeret nama-nama besar di dunia bisnis dan keuangan. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login