Connect with us

Penyidikan

Direktur KSO Summarecon Serpong diperiksa KPK terkait suap Pegawai Pajak

Published

on

Jakarta, Pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur KSO Summarecon Serpong, Sharif Benyamin, terkait kasus dugaan korupsi gratifikasi dengan tersangka eks kepala Kanwil Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv. Selasa, 4 Maret 2025.

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan tim penyidik menggali informasi dari Sharif Benyamin terkait dugaan aliran dana kepada tersangka.

“Saksi nomor 1 hadir didalami terkait dgn aliran dana ke tersangka,” ujarnya.

Kemudian PNS KPP PMA 6 Ditjen Pajak Shitta Amalia, meminta penjelasan soal kebijakan permintaan dana untuk fashion show.

Sedianya KPK juga akan memeriksa Direktur PT Prima Konsultan Indonesia, Sugianto Halim, tapi yang bersangkutan tidak hadir.

Sebelumnya pada tanggal 12 Februari 2025, KPK menetapkan tersangka Mohamad Haniv alias Muhamad Haniv alias Muhammad Haniv.

KPK merilis selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Haniv telah menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya.

Yaitu Feby Paramita yang sejak tahun 2015 memiliki usaha fashion brand untuk pakaian pria bernama FH Pour Homme by Feby Haniv.

Dengan kedok pengembangan usaha yang berlokasi di Victoria Residence, Karawaci tersebut

KPK menduga Muhammad Haniv telah menerima Gratifikasi untuk Fashion Show Rp804.000.000,- Penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000,- .

Serta penempatan pada deposito BPR Rp14,088,834,634,- sehingga total penerimaan terkumpul hingga Rp21,560,840,634,- *** Red

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending