Connect with us

Ragam

500an Warga Kp Sawah Cilincing Blokir Jalan Tuntut Hak Lahan Garapan

Aksi warga Kp Sawah kel Semper Timur, kec. Clincing Jakarta Utara dilakukan di Jl Raya Cakung Cilincing , setidaknya sekitar 500an orang berkumpul menuntut pemerintah melalui BPN meminta ganti rugi lahan yang telah diduduki lebih dari 30 tahun lamanya.

Pantausidang.com, Jakarta – Jalan Raya Cakung Cilincing, akhirnya dapat dilintasi kembali setelah sebelumnya sempat ditutup warga yang melakukan aksi unjuk rasa menuntut pembayaran lahan garapannya.Rabu,(18/11/2020).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Sujarwoko, langsung turun ke lokasi melakukan negosiasi , dan berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara warga dengan staf ahli Kementrian Agraria, terkait dengan tuntutannya

Kapolres pun menghimbau agar masyarakat atau warga yang melakukan aksi unjuk rasa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama melakukan aktifitas berkumpul/berkerumun lebih dari 5 org ditengah masa pandemi covid 19, yang hingga kini masih melanda.

Aksi warga Kp Sawah kel Semper Timur, kec. Clincing Jakarta Utara dilakukan di Jl Raya Cakung Cilincing , setidaknya sekitar 500an orang berkumpul menuntut pemerintah melalui BPN meminta ganti rugi lahan yang telah diduduki lebih dari 30 tahun lamanya. warga yang dalam menyampaikan aspirasinya , memblokir ruas jalan raya serta menutup akses kendaraan yang melintas.

Aksi sempat membuat kemacetan tersebut, akhirnya membubarkan diri setelah lakukan negosiasi dan diberi pengertian Kapolres Jakarta Utr Kbp Sujarwoko, bersama Wakapolres Akbp Nasriadi, Kst Reskrim Kp WHC, dan lainnya.

“Adanya aksi Warga itu, lalulintas dialihkan melalui Jl Akses Marunda, dan dilakukan contra flow atau melawan arah mulai dri putaran balik Justus menuju KBN Cakung, dan masuk ke jalurnya kembali didepan KBN Cakung untk menuju Babek TNI” ujar Akbp Nasriadi.

Sementara itu Kepala BPN wilayah JU, Histia Simarmata, saat tiba dilokasipun langsung memberi pengertian kepada warga yang menuntut ganti rugi, namun mereka merasa tidk puas atas jawaban yang diberikn Kasudin Badan Pertanaham Nasional itu, sehingga warga berencana akan datang ke kantor Kementrian Agraria untuk menanyakan haknya.

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com