Connect with us

Saksi

Dalami Dugaan Suap BPK Sorong, KPK Periksa Anak Buah Lius Lustrilanang

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Kini, Tim penyidik lembaga antirasuah memanggil dan memeriksa anak buah Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang,

“Hari ini (24/1) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Ali mengatakan, pihaknya telah memanggil 12 orang saksi dalam perkara yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM).

Mereka adalah Ikhsan Aprian selaku Kepala Sub Auditorat VI.B.2 BPK RI, Ahmad Faiz Mubarok sebagai Kasubagset Anggota VI BPK RI, Hanapi (Pegawai BPK RI).

Sementara 9 orang lainnya juga turut dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Sorong Papua.

Mereka adalah Charles Ignasius Wiyono sebagai ASN/Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat, Muhammad Yusuf selaku ASN/Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat, Priyo Adi Wiguni selaku ASN/Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat.

Kemudian, Rizky Hartawan Natanael Purba selaku ASN/Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat, Marniati selaku ASN/Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat, Ricky Hansye Tuhumury sebagai ASN/Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat.

Lalu, Nurul Adyati Rahman (ASN/Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat, Arlina Jacob Musu (ASN/Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat, dan Faradillah Sudirman selaku ASN/Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat.

Dalam perkara ini, KPK telah melimpahkan tiga orang tersangka kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jumat (12/1). Yakni mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM), Efer Segidifat (ES) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, dan Maniel Syatfle (MS) selaku Staf BPKAD Kabupaten Sorong.

Sedangkan tiga tersangka lainnya, hingga saat ini masih dalam proses penyidikan. Yakni Patrice Lumumba Sihombing (PLS) selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa (AH) selaku Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, dan David Patasaung (DP) selaku Ketua Tim Pemeriksa. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami