Connect with us

Nasional

Kasus Impor Baja, Kejagung Tahan Pejabat Kemendag

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, selaku mantan kasi barang Aneka industri kemendag 2018-2020, TB sebelumnya diperiksa atas Kasus Impor Baja

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pantausidang, JakartaAnalis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial TB, ditahan digedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis dinihari, 19 Mei 2022.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, selaku mantan kepala seksi barang Aneka industri kemendag 2018-2020, TB sebelumnya menjalani pemeriksan atas Kasus Impor Baja tersebut,

Dan kemudian ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Jaksa agung muda pada tindak pidana khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Menurutnya, pegawai kemendag tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor baja dan produk turunannya pada 2016-2021.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan TB selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha Periode 2017-2018 dan Kepala Seksi (Kasi) Barang Aneka Industri Periode 2018-2020 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI,” ujarnya.

Ketut menambahkan, oleh penyidik tersangka TB dijerat dengan sangkaan berlapis, yakni ;

Kesatu Primair: melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com