Penyidikan
KPK Panggil Direktur PT CIPS Roby Tan dalam Kasus Telkom

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direktur PT CIPS Roby Tan terkait kasus pengadaan perangkat IT PT Telkom dan Group 2017-2018.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Roby Tan selaku Direktur PT CIPS, “ ujarnya. Kamis 18 Juli 2024.
Diketahui, KPK sebelumnya telah menyita 2 Unit Kantor yang diduga milik dari salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group.
Kantor tersebut terletak di satu gedung kawasan karet kuningan setiabudi Jaksel, ketika di sita dalam kondisi tidak beroperasi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Nasional2 minggu ago
Mediasi Serikat Pekerja dan PT Pegadaian Gagal, Sengketa Berlanjut ke Pengadilan
-
Tersangka3 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Putusan Sela2 minggu ago
Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Lanjut Pembuktian dan Saksi-saksi