Connect with us

Penyidikan

KPK Panggil Direktur PT CIPS Roby Tan dalam Kasus Telkom

Published

on

Jakarta, pantausidang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direktur PT CIPS Roby Tan terkait kasus pengadaan perangkat IT PT Telkom dan Group 2017-2018.

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi

Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Roby Tan selaku Direktur PT CIPS, “ ujarnya. Kamis 18 Juli 2024.

Diketahui, KPK sebelumnya telah menyita 2 Unit Kantor yang diduga milik dari salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Group.

Kantor tersebut terletak di satu gedung kawasan karet kuningan setiabudi Jaksel, ketika di sita dalam kondisi tidak beroperasi.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending