Ragam
Perkara suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Siap Hadapi tuntutan Jaksa KPK
Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin siap hadapi tuntutan
Pantausidang, Jakarta – Tim Jaksa Penuntut Umum Lie Setiawan Putranto akan membacakan tuntutan pada sidang lanjutan perkara suap penyidik KPK dengan terdakwa Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Senen 24 Januari 2022.
Sidang yang dipimpin Oleh Muhammad Damis sebelumnya telah mengagendakan pemeriksaan terdakwa.
Dan Azis Syamsuddin pun membantah seluruh dakwaan jaksa terkait penerimaan dan suap kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patuju dan Pengacara Maskur Husain.
Azis membantah terlibat suap sebesar Rp 3 miliar dan 36 ribu dolar Amerika seperti tuduhan Jaksa kepadanya .
Dia hanya mengakui memberikan pinjaman kepada Robin sebesar Rp 210 juta dengan perincian Rp 10 juta langsung ke rekening Robin dan 200 juta bertahap melalui rekening Maskur Husain.
Ketika ditanya majelis Hakim Azis membantah telah mengurus dan menerima dan memberikan uang 3 miliar dan 36 ribu dolar kepada AKP Stepanus Robin Patuju serta Markus Husain,
Untuk mengurus kasus Lampung, Kota Tanjung Balai serta mengurus aset terpidana Rita Widyasari mantan bupati Kutai Kartanegara.

Jaksa KPK mendakwa , Azis Syamsuddin memberi uang secara bertahap senilai Rp 3 miliar dan 36 ribu dolar Amerika kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patuju dan Pengacara Maskur Husain kurun waktu 2020 hingga April 2021.
Pemberian uang terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dikabupaten Lampung tengah yang diduga menyeret nama Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado orang kepercayaannya di DPR RI tersebut.
Kpk tengah menelusuri dugaan suap kepada Azis Syamsuddin selaku Pimpinan Banggar DPR RI melalui Aliza Gunado atas pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (T.A.) 2017. *** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Saksi4 minggu agoSaksi ungkap Google Silaturahmi dengan Menko Marves LBP dan Menkominfo Johnny G Plate
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun


You must be logged in to post a comment Login