Tuntutan
JPU Kejari Jaksel Tuntut Empat Mantan Pajabat LPEI 5 dan 4 tahun Penjara

Perbuatan terdakwa juga telah menyebabkan kerugian keuangan negara Rp4,7 triliun.
Sedangkan hal-hal meringankan, para terdakwa belum pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga.
“Berdasarkan fakta persidangan, para terdakwa tidak menikmati hasil kejahatannya,” ujarnya
Para terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara
-
Vonis3 minggu ago
Perkara Korupsi APD, Dirut PT PPM Dihukum Uang Pengganti Rp224 Miliar
-
Dakwaan4 minggu ago
Mantan Dirut PT Taspen Didakwa Rugikan Negara Rp 1 Triliun