Ragam
Kasus Muba, KPK panggil direktur PT Rocky Kencana Sukses Mandiri dan Manager PT Gajah Mada Sarana
Kedua saksi kasus Muba tersebut adalah, Rico Perdana selaku Direktur PT Ricky Kencana Sukses Mandiri dan Akbar Ramadhan selaku Manager SDM PT Gajah Mada Sarana

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 saksi pihak swasta, terkait kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Propinsi Sumatera Utara.
Kedua saksi kasus Muba tersebut adalah, Rico Perdana selaku Direktur PT Ricky Kencana Sukses Mandiri dan Akbar Ramadhan selaku Manager SDM PT Gajah Mada Sarana.
PLT Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Muba Dody Reza Alex.
“Hari ini (21/1) pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021,untuk tersangka DRA
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Diberitakan, KPK telah menetapkan empat orang tersangka pada Operasi Tangan Tangan 16 Oktober 2021 lalu.
Mereka adalah Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex, Kadis PU Muba Herman Mayori,Kabid SDA Muba Eddi Umari dan Direktur Selaras Simpati Nusantara Suhandi.
KPK menduga ada transaksi fee senilai Rp 2,6 miliar terkait empat paket proyek di Muba yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (Bantuan Gubernur) pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Empat paket proyek tersebut adalah proyek irigasi , di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 Miliar, Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 Miliar
Kemudian, Muara Teladan senilai Rp3,3 Miliar, dan Normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar.*** Red
Ragam
Pertama kali, KPK Resmi Rekrut 50 CPNS baru

Pantausidang, Jakarta – Sebanyak 50 CPNS lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN-STAN) menjadi CPNS angkatan pertama yang bergabung langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Para lulusan dengan disiplin ilmu keuangan ini direkrut melalui kerja sama yang telah terjalin sebelumnya antara KPK dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Selamat datang, selamat bergabung dengan kami pejuang-pejuang Indonesia. Semangat! Lima puluh orang ini merupakan darah segar bagi KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ragam
Papdesi : Harmonisasi 21 Undang Undang dengan UU Desa, Lebih Penting Ketimbang 9 tahun Jabatan Kades
Ketua Umum Papdesi, Wargiyati menegaskan revisi diperlukan karena banyak peraturan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan Desa

Pantausidang, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mensahkan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ketua Umum Papdesi, Wargiyati menegaskan bahwa revisi diperlukan karena banyak peraturan yang selama ini tumpang tindih antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Oleh sebab itu banyak permasalahan yang terjadi karena adanya multitafsir.
“Karena itu, kami mendesak agar Revisi UU Desa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023. Dengan demikian pemerintah dan DPR RI dapat segera membahas dan mengesahkan revisi UU Desa,” katanya.
Ragam
Warga Batu Ampar Bali Sambangi Kantor Watimpres, Adukan Penyerobotan Lahan

Pantausidang, Jakarta – Perjuangan warga Dusun Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali untuk memperoleh kembali tanah mereka tak pernah pupus. Kali ini mereka mengadu ke Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rabu (1/2/2023).
Nyoman Tirtawan salah seorang perwakilan warga yang menyambangi kantor Wantimpres di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, mengaku diterima oleh Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Politik Hukum dan Agraria Dr. Bambang Slamet Riyadi, SE.,SH.,MH.,MM.
“Kami melaporkan kepada tim ahli hukum Wantimpres, ada Bapak Bambang Slamet Riyadi, kami 55 warga Batu Ampar yang memiliki bukti kepemilikan tanah dan membayar pajak dari dulu sampai sekarang namun mereka diusir dan tanah mereka dicaplok dan dibangun hotel di atas tanah mereka,” katanya.
You must be logged in to post a comment Login