Ragam
KPK panggil kembali 3 lurah dan satu ASN bag legal terkait Kasus Suap walikota Bekasi
Lurah Teluk Pucung, Lurah Perwira, Lurah Kaliabang Tengah dipanggil untuk Kasus Rahmat Effendi

Pantausidang, Jakarta – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Lurah Teluk Pucung Djunaedi Abdillah, Lurah Perwira Isma Yusliyanti dan Lurah Kaliabang Tengah Ahmad Hidayat terkait pengembanan OTT Walikota Rahmat Effendi.
Ketiganya Lurah tersebut diperiksa terkait berkas tersangka walikota Bekasi Rahmat Effendi dalam kasus dugaan suap proyek dan jual beli jabatan di Kota Bekasi.
Selain itu KPK juga memanggil staff legal Pemkot Bekasi bernama Ina.
Diberitakan, pada OTT KPK awal Januari lalu, sebelumnya menetapkan walikota Bekasi Rahmat Effendi dkk terkait kasus dugaan korupsi, jual beli jabatan dan fee proyek di Kota Bekasi .
KPK menetapkan 9 (sembilan) orang Tersangka :
Sebagai Pemberi, sbb : 1.AA (Ali Amril) 2.LBM (Lai Bui Min alias Anen) 3.SY (Suryadi) 4.MS (Makhfud Saifudin)
Sebagai Penerima antara lain; 1.RE (Rahmat Effendi), 2.MB (M. Bunyamin) 3.MY (Mulyadi alias Bayong) , 4.WY (Wahyudin) , 5.JL (Jumhana Lutfi)
Proyek yang diduga dikorupsi berasal dari APBD-P Tahun 2021, yang peruntukannya belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 Miliar, Antara lain,
a.Pembebasan lahan sekolah di Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar,
b.Pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar
c.Pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar
d.Melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar.*** Red
-
Tuntutan10 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Terancam Digusur, Ulama Hingga Aktifis Siap Turun Jaga Makam Syekh Ki Buyut Jenggot
You must be logged in to post a comment Login