Connect with us

Ragam

Komisaris Jasindo beserta 6 saksi lainya diperiksa kasus LPEI

Perkara nya telah bergulir di Pengadilan Tipikor terkait usaha merintangi penyidikan kasus LPEI

Pantausidang, Jakarta – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa 7 saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Rabu 26 Januari 2022.

Menurut Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, penyidik menggali sejauh mana para saksi mengalami dan mengetahui sejauh mana terkait kasus Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), 2013-2019.

Leo menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Adapun Saksi-saksi yang diperiksa tersebut adalah

1. SH selaku Pejabat Sementara Divisi Spesial Audit (Kepala Departemen Special Audit I Periode April 2020 s/d Juli 2021), diperiksa terkait audit internal di LPEI;
2. EW selaku Kepala Divisi Litigasi pada LPEI, diperiksa terkait proses pencairan pembiayaan di LPEI;
3. VP selaku Kepala Departemen Loan Settlement LPEI Periode 2015 s/d 2017,
4. NS selaku Komisaris Jasindo (Mantan Direktur Eksekutif LPEI periode September 2014 s/d Desember 2016,
5. MDSM selaku Mantan Relationship Manager pada LPEI,
6. YA selaku Pegawai LPEI Kantor Pusat (Kepala Departemen Trade Review), bdiperiksa terkait proses pencairan pembiayaan di LPEI, dan
7. PSZ selaku Pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung Zulkarnain dan Rekan, diperiksa terkait penilaian aset debitur LPEI.***

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com