Connect with us

Gugatan

Hakim Tolak Praperadilan Tom Lembong: Penetapan Tersangka Sah

Jakarta, pantausidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Putusan tersebut, terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka dan penahanannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi gula periode 2015–2023 senilai Rp400 miliar.

Dalam sidang yang digelar Selasa (26/11/2024), Hakim Tunggal Tumpanuli Marbun menyatakan bahwa proses penetapan tersangka dan penahanan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan uraian dan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, tindakan penetapan tersangka dan penahanan terhadap pemohon telah memenuhi syarat hukum, baik secara administratif maupun substantif,” ujar Hakim Tumpanuli dalam persidangan yang terbuka untuk umum di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami