Connect with us

Nasional

Dorong Budaya Integritas Sejak Dini, KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi

Avatar photo

Published

on

Jakarta, pantausidang— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), pemerintah daerah, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait resmi meluncurkan Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi, Senin (11/5/2026).

Peluncuran yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, itu menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat pendidikan karakter dan membangun budaya antikorupsi sejak usia dini.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk generasi berintegritas dan berkarakter kuat.

“Pendidikan harus menjadi fondasi membangun generasi berintegritas. Karena itu, penguatan integritas pendidikan dari pusat hingga daerah harus memiliki arah dan semangat yang sama,” tegas Setyo dalam sambutannya.

KPK menilai, penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi pekerjaan besar bersama. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, Indeks Integritas Pendidikan tercatat berada di angka 69,50 dari skala 100.

Nilai tersebut menunjukkan sistem integritas pendidikan mulai terbentuk, namun belum sepenuhnya menjadi budaya yang konsisten di seluruh ekosistem pendidikan nasional.

Oleh karena itu, pendidikan antikorupsi diposisikan sebagai strategi jangka panjang negara dalam membangun karakter generasi masa depan yang jujur, bertanggung jawab, dan antikorupsi.

Pendidikan Anti Korupsi (PAK) ini juga menjadi tindak lanjut atas evaluasi hasil SPI Pendidikan 2024 yang proses perbaikannya dilakukan sepanjang tahun 2025 oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan di tingkat pusat maupun daerah.

Menurutnya, buku PAK akan dilengkapi lima bahan ajar khusus untuk guru di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Dalam panduan tersebut, terdapat lima kompetensi utama yang menjadi fondasi pendidikan antikorupsi, yakni menaati aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, mengelola dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.

Pada kesempatan yang sama, KPK juga mengumumkan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 yang berlangsung mulai 13 April hingga 31 Juli 2026.

Survei tersebut bertujuan memotret kondisi integritas pendidikan di Indonesia sekaligus mengevaluasi berbagai program penguatan integritas yang telah dilakukan selama setahun terakhir.

KPK berharap partisipasi aktif pemerintah daerah, instansi pembina, pengawas, hingga satuan pendidikan dapat memperkuat implementasi pendidikan antikorupsi secara berkelanjutan di seluruh Indonesia.

“Penting menanamkan semangat masa depan tanpa korupsi mulai dari hari ini. Dengan demikian, pemberantasan korupsi sejatinya dimulai dari ruang kelas,” tutur Setyo.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan, pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi cerdas secara akademik, tetapi juga membentuk karakter dan integritas.

“Ini merupakan bagian dari kebijakan untuk memperkuat pendidikan karakter, khususnya kepribadian yang jujur, berintegritas, bertanggung jawab, dan perilaku yang bersih dari segala macam bentuk korupsi,” ujar Mu’ti.

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri III Akhmad Wiyagus meminta seluruh pemerintah daerah aktif mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan masing-masing.

“Kepada seluruh Kepala Daerah untuk mendorong dan memastikan implementasi Pendidikan Antikorupsi dengan memanfaatkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang telah tersedia,” kata Akhmad. ***AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Tag

Trending