Daerah
Korban Penganiayaan Ke Mabes Polri Terkait Dugaan Ketidakprofesionalan Kapolres Nias
Yonafati mengadukan soal pejabat kepolisian di tempat wilayahnya tinggal, tidak profesional dalam kasus penganiayaan
Jakarta, pantausidang – Warga Desa Maringo Mandrehe Barat, Nias Barat, Sumatera Utara Yonafati Zebua sambangi kantor Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Dalam laporan pengaduan yang tertuju Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tersebut, juga tertera nama Kasat Reskrim Polres Nias AKP Iskandar Ginting, Kapolaek Mandrehe AKP Bruno Harefa.
Yonafati mengadukan soal pejabat kepolisian di tempat wilayahnya tinggal, tidak profesional dalam kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.
“Besar harapan saya sebagai pencari keadilan (korban), perkara tindak pidana yang telah saya laporkan di Polsek Mandrehe Polres Nias dapat diproses sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Yonafati menjelaskan, peristiwa bermula pada 15 November 2022, sekitar pukul 04:00 WIB, Dia tengah mengendarai sepeda motor, lalu dipepet oleh sejumlah orang, kemudian dipukuli sampai babak belur.
Yonafati Zebua berhasil kabur, kendati meninggalkan kendaraannya dan meminta perlindungan kepada warga sekitar.
Ketika melapor, saat itu kendaraan roda dua milik korban diamankan oleh penyidik Polsek Mandrehe. Namun penyidik tidak langsung melakukan Daktiloskopi Forensik/Pemeriksaan Sidik Jari.
“Perkara saya tidak diproses dengan profesional dan bertentangan dengan aturan hukum baik secara acara pidana maupun menurut aturan hukum di internal Kepolisian Republik Indonesia,” ucapnya. *** Den/Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam4 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia
-
Niaga4 minggu agoPaguyuban Mie Ayam Wonogiri dengan Bekal Ilmu Marketing Daftarkan Paten ke UNESCO
-
Tersangka3 minggu agoKPK Tetapkan Fahd El Fouz Arafiq dan Bos Summarecon Tersangka Kasus HGB Bogor


You must be logged in to post a comment Login