Ragam
KPK diminta progress supervisi dan penanganan Kasus dugaan Korupsi Kabupaten Supiori Papua 2015
pihaknya meminta agar KPK menindaklanjuti supervisi yang telah dilakukan terkait beberapa Kasus dugaan korupsi di Supiori
Pantausidang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut kasus dugaan korupsi proyek mangkrak di Kabupaten Supiori Propinsi Papua.
Desakan disampaikan oleh Perwakilan Masyarakat Papau yang tergabung dalam Masyarakat peduli Pembangunan Supiori yang kembali menyambangi Gedung KPK, Senen 31 Januari 2022.
Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Supiori Korneles Materay, mengungkapkan pihaknya meminta agar KPK menindaklanjuti supervisi yang telah dilakukan terkait beberapa Kasus dugaan korupsi di Supiori antara lain ;
1. Proyek jembatan kali Amienweri I anggaran 2015
2. Peningkatan jalan Ababiadikunef 2,5 km
3. Pembangunan jalan menuju PLTU Wabudori.
“Sejak 2018, kasus di Supiori yang ditangani kepolisian tidak berkembang. Oleh karena itu KPK berwenang mengambil alih perkara yang tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum,” ujar Korneles
Dia mengungkapkan sebelumnya pernah datangi KPK, mempertanyakan tindak lanjut terhadap laporan yang sudah dilayangkan pihaknya pada 16 September 2021.
Menurut nya, laporan itu telah diterima KPK berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK pada 7 Oktober 2021.
“Pada 20 Januari 2022, kami mengajukan SP2HP ke KPK. Harapannya, KPK bisa menjawab SP2HP yang sedianya sudah menjadi hak pelapor,” katanya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Saksi4 minggu agoSaksi ungkap Google Silaturahmi dengan Menko Marves LBP dan Menkominfo Johnny G Plate
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun


You must be logged in to post a comment Login