Nasional
Netralitas Media di Tengah Arus Propaganda Politik
Jakarta, pantausidang– Di tengah derasnya arus informasi digital dan perkembangan media online, netralitas media dinilai menjadi syarat utama bagi sehatnya demokrasi.
Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai ruang publik yang mencerahkan masyarakat dan menjaga keseimbangan kekuasaan.
Rektor Universitas Paramadina Didik J. Rachbini menegaskan bahwa semakin modern suatu negara dan semakin terdidik masyarakatnya, maka media harus tampil independen, bukan menjadi alat kekuasaan maupun kepentingan politik tertentu.
“Media seharusnya menjadi ruang diskusi rasional tempat masyarakat bertukar gagasan, melakukan check and balances, serta membangun opini publik yang sehat,” ujar Didik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, ketika media berubah menjadi alat propaganda, fungsi demokratisnya akan hilang. Sehingga media tidak lagi menjadi arena deliberasi publik, melainkan sekadar perpanjangan tangan kekuasaan.
Dalam sistem demokrasi, media dikenal sebagai “pilar keempat” setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Peran tersebut dinilai sangat penting terutama dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara.
Media, kata Didik, harus berani mengungkap penyimpangan, korupsi, hingga penyalahgunaan wewenang. Salah satu bentuk ideal peran media adalah jurnalisme investigasi yang membongkar praktik korupsi.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa, sehingga media perlu menjalankan fungsi kontrol sosial secara serius,” katanya.
Ia juga menilai, kritik media terhadap kebijakan pemerintah bukanlah ancaman, melainkan bagian dari proses demokrasi yang justru membuat kebijakan lebih legitimate dan akuntabel.
Bahaya Propaganda dan Framing
Didik mengingatkan, media yang tidak netral berpotensi menjadi mesin propaganda dan pencitraan politik. Dengan dukungan teknologi big data dan perkembangan teknologi informasi, media dapat digunakan untuk membentuk persepsi publik secara manipulatif.
Fenomena tersebut dalam ilmu komunikasi politik dikenal sebagai manufacturing consent, yakni proses pembentukan opini publik melalui narasi yang dikendalikan demi kepentingan tertentu.
“Informasi yang dibangun bukan lagi menjelaskan realitas, tetapi menciptakan citra dan memanipulasi opini publik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Didik menilai pemerintah tidak perlu mengumpulkan, mengorganisasi, atau mengarahkan media-media yang sudah berkembang di masyarakat.
Menurutnya, intervensi semacam itu justru dapat menghilangkan independensi media.
Jika media diarahkan untuk mendukung pemerintah, maka fungsi watchdog atau pengawas kekuasaan akan berhenti. Media hanya akan menjadi alat legitimasi, bukan penerang ruang publik.
“Media harus tetap bebas dan independen agar demokrasi berjalan sehat,” tutupnya.*** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Nasional3 minggu agoLPSK Siap Dampingi Korban TPKS di UI
-
Justitia4 minggu agoIPW Soroti Mundurnya Aipda Vicky, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Korupsi di Minahasa
-
Ragam3 minggu agoPeradi RBA dan IWAKUM Teken MoU, Luhut MP Pangaribuan Soroti Tantangan Organisasi Advokat


You must be logged in to post a comment Login