Connect with us

Saksi

Tiga Saksi Diperiksa KPK dalam Kasus Lahan Tol Trans Sumatera oleh PT Hutama Karya

Published

on

Proyek Tol Sumatera (dok)

Jakarta, pantausidang  — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah AMY dan WAY, keduanya pensiunan, serta AFS, seorang wiraswasta. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa kepada wartawan.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam proses pengadaan lahan untuk proyek JTTS yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya (Persero) pada tahun anggaran 2018–2020. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo, mantan Kepala Divisi di PT Hutama Karya M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) Iskandar Zulkarnaen.

Dalam penyidikan, KPK menemukan bahwa PT STJ membeli lahan milik para petani di Kalianda, Lampung Selatan, dengan pembayaran uang muka sekitar 5–20 persen pada tahun 2019. Namun, pembayaran tersebut tidak dilunasi, sementara surat-surat tanah telah dititipkan ke notaris. KPK kemudian menyita 65 bidang tanah tersebut sebagai upaya pengembalian aset (asset recovery) tindak pidana korupsi.

“Penyitaan dimaksud agar nantinya KPK dapat meminta kepada pengadilan untuk memutuskan agar tanah beserta suratnya dapat dikembalikan kepada para petani, tanpa pengembalian uang muka yang pernah diterima,” jelas Tessa.

Lanjutan Pengusutannya

KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lainnya dari berbagai pihak yang terlibat, termasuk dari lingkungan PT Hutama Karya dan perusahaan rekanan. Penyidik juga fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lahan JTTS.

Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bentuk pengawasan terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor infrastruktur dan BUMN.  *** (Red)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending