Connect with us

Saksi

Dugaan Korupsi APD. KPK Periksa Dua Saksi

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami terkait kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) Covid-19 di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tahun 2020-2022.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Untuk mendalami kasus tersebut, lembaga antirasuah telah memanggil dan memeriksa dua saksi. Mereka adalah Engko Sosialine Magdalene selaku Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan 2018-2021.

Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap dari pihak aparatur sipil negara (ASN) yakni Harmensyah sebagai Sestama BNPB Tahun 2019-2020. Harmensyah diduga orang yang memiliki peran aktif dalam kasus tersebut.

“Hari ini (5/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/2/2024).

Saat ini, kasus dugaan korupsi APD tersebut masih dalam proses penyidikan. Ali mengatakan nilai proyek kasus itu mencapai Rp3,03 triliun. Dalam rencana awal Kemenkes direncanakan mengadakan 5 juta set APD.

Hasil penyidikan awal, KPK mengungkap adanya kerugian negara dari kasus tersebut. KPK menyebutkan, perhitungan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp625 miliar.

“Jadi perkara ini berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan sehingga asa dugaan timbul kerugian keuangan negara. Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah untuk tahun 2020 tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut,” terangnya.

KPK juga sudah melakukan penyidikan dengan menyisir sejumlah tempat. Beberapa lokasi yang digeledah yakni rumah para tersangka, kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, serta salah satu ruangan di Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan dan mengamankan bukti yakni dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan maupun aliran uang ke berbagai pihak, serta dokumen transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak tersangka.

KPK belum memerinci nama tersangka dari korupsi di Kemenkes. Ali mengatakan nama-nama tersangka akan disampaikan ketika penyidikan hingga rampung. *** AAY

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com