Banding
Jaksa Banding atas Vonis Nihil Heru Hidayat.
Jampidsus perintahkan Jaksa Penuntut Umum mengajukan Banding atas Vonis Nihil Heru Hidayat. Jaksa sebelumnya ajukan Hukuman Mati

Pantausidang, Jakarta– Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah langsung memerintahkan Penuntut Umum untuk Banding, terkait perkara dugaan Korupsi Asuransi Jiwasraya dengan Terdakwa Heru Hidayat, Selasa 18 Januari 2022.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan kapuspenkum kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, upaya hukum banding dilakukan atas Vonis Nihil kepada Presiden PT Trada Alam Minera tersebut.
Ada 3 alasan mengapa Jaksa diminta Bandung ke Pengadilan Tinggi DKI, yaitu:
1.Putusan Majelis Hakim tidak berpihak dan telah mengingkari rasa keadilan masyarakat yang telah ditimbulkan oleh Terdakwa dengan kerugian negara yang begitu besar sekitar Rp. 39,5 Triliun (dengan rincian kerugian PT. Asuransi Jiwasraya sebesar Rp16,7 Triliun dan kerugian PT. ASABRI sebesar Rp 22,78 Triliun) yang seharusnya bisa dimanfaatkan bagi kepentingan bangsa dan negara, dimana putusan sebelumnya pada PT. Asuransi Jiwasraya, Terdakwa divonis pidana penjara seumur hidup sementara dalam perkara PT. ASABRI yang menimbulkan kerugian negara yang lebih besar, Terdakwa tidak divonis pidana penjara.
2.Apabila Terdakwa dalam perkara PT. Asuransi Jiwasraya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan Terdakwa mendapatkan potongan hukuman, maka Terdakwa yang telah merugikan negara sekitar Rp. 39,5 Triliun (dengan rincian kerugian PT. Asuransi Jiwasraya sebesar Rp16,7 Triliun dan kerugian PT. ASABRI sebesar Rp 22,78 Triliun) akan mendapatkan hukuman yang sangat ringan dan putusan tersebut telah melukai hati masyarakat Indonesia.
3. Bahwa pertimbangan Hakim dalam perkara PT. Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara sebesar Rp16,7 Triliun dihukum seumur hidup sedangkan dalam perkara PT. Asabri yang merugikan keuangan negara sebesar Rp22,78 Triliun tidak dihukum,
Artinya Majelis Hakim tidak konsisten dalam pertimbangan hakim terhadap Terdakwa yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi namun tidak diikuti dengan menjatuhkan pidana penjara*** Red
Banding
Jaksa Ikut Banding Atas Perkara Ferdy Sambo Cs.

Pantausidang, Jakarta – Para terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengajukan banding kepengadilan tinggi DKI. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo.
Menanggapi Hal tersebut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan agar tidak kehilangan hak atas perkara nya, tim jaksa penuntut umum juga mengajukan banding.
“Adapun upaya hukum Banding diajukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya,” ujarnya.
Banding
Dugaan Kriminalisasi Pengacara Andy Tediarjo Adukan Ke PT DKI, Tuntut Keadilan

Pantausidang, Jakarta- Proses hukum yang terjadi dalam gugatan laporan palsu yang dilakukan Juanda terhadap pamannya Andy Tediardjo The, dinilai tidak memberi rasa keadilan. Bahkan, ada kesan terjadi penyimpangan hukum, mengingat gegara laporan palsu Juanda, Sang Paman harus dikerangkeng selama 35 hari.
Merasa tidak puas dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara nomor 245/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL, kuasa hukum Andy Tediardjo pun menyurati Kepala Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, memohon keadilan.
“Kami menilai telah terjadi penyimpangan-penyimpangan selama proses hukum terhadap terdakwa Juanda yang jelas-jelas telah diputus bersalah oleh Hakim di PN Jaksel,” kata kuasa hukum Andy Tediardjo dari Kantor Hukum LSS & Partners ART, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Banding
Pemerintah Banding, 32 warga Kontra Untuk Hak Atas Udara Bersih.
Hak atas Udara Bersih,4 tergugat Banding, 32 Warga Ibukota Langsung kirimkan kontra memori banding

Pantausidang, Jakarta – Empat tergugat yang diputus bersalah dalam kasus “Pencemaran Udara di Jakarta” memilih mengajukan banding ketimbang menjalankan putusan dari majelis hakim.
Padahal, “Pencemaran Udara di Jakarta” bukan hanya berdampak kepada para penggugat, tetapi juga ke para tergugat dan seluruh lapisan masyarakat yang beraktivitas di ibukota negara Indonesia.
Tim Advokasi Koalisi IBUKOTA akan mendaftarkan kontra memori banding terhadap pengajuan banding dari pihak para tergugat yakni Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Kesehatan.
Pendaftaran kontra memori banding Tim Advokasi IBUKOTA akan dilakukan Senin, 17 Januari 2022, pada pukul 09.30 WIB.
You must be logged in to post a comment Login