Ragam
KPK Himbau Pejabat dan ASN Tolak Gratifikasi Imlek
Pantau Sidang.com,Jakarta – Pelaksana Tugas (PLT) Jurubicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding , mengingatkan agar Pejabat / Penyelenggara Negar Menolak Gratifikasi Imlek.
Pantau Sidang.com,Jakarta – Pelaksana Tugas (PLT) Jurubicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding , mengingatkan agar Pejabat / Penyelenggara Negar Menolak Gratifikasi Imlek.
Tradisi Angpao atau penerimaan pemberian hadiah pada hari raya keagamaan seperti tahun baru Imlek bukan lah hal yang tabu dan dilarang untuk seluruh warga negara Indonesia.
Akan tetapi hal tersebut tidak berlaku bagi pejabat dan penyelenggaraa negara. Ada aturan khusus yang mengatur terkait batasan batasan penerimaan angpao atau gratifikasi tersebut.
Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam siaran persnya mengingatkan agar ,
pada momen perayaan Tahun Baru Imlek yang jatuh hari ini Jumat 12 Februari 2021 , kepada penyelenggara negara dan pegawai negeri untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang termasuk kategori gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
” KPK mengimbau agar menolak pada kesempatan pertama, sehingga tidak perlu melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK. ” Ujarnya.Jumat ,(12 /2/2021).
Tapi Ipi menambahkan , jika karena kondisi tertentu tidak dapat menolak, maka penerimaan gratifikasi tersebut harus dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak diterima.
Menurut nya Informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan gratifikasi dapat menghubungi layanan publik KPK pada nomor telepon 198 atau melalui aplikasi gratifikasi online (GOL) melalui tautan https://gol.kpk.go.id atau mengunduhnya di Play Store dan App Store.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi2 minggu ago
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
-
Ragam4 minggu ago
Demo makin marak KPK siapkan Antisipasi
-
Dakwaan3 minggu ago
Eks Dirut Dapen Bukit Asam Akui Beli Emas Rp9 Miliar
-
Vonis4 minggu ago
Budi Said Crazy Rich Asal Surabaya divonis 15 Tahun Penjara