Connect with us

Vonis

KY Dalami Pelanggaran Kode Etik Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis

vonis ringan majelis hakim memunculkan kritik di masyarakat. KY menyoroti pertimbangan hakim yang tidak miliki rasa keadilan

 Butuh data dan Info Kasus

“KY akan mendalami setiap laporan dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini,” tegas Mukti.

Menurutnya, komisi telah mengumpulkan informasi dan data terkait kasus ini. Mukti mengungkapkan bahwa saat ini laporan masih dalam tahap analisis dan pihaknya akan segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan memanggil terlapor.

“KY juga berkoordinasi dengan lembaga seperti Kejaksaan Agung dan telah bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk membahas problematika peradilan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sebelumnya menyatakan Harvey Moeis bersalah atas kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015–2022.

Perkara ini juga melibatkan sejumlah pihak lain, termasuk SG (Komisaris PT SIP), RI (Direktur Utama PT SBS), RA (Direktur Pengembangan Usaha PT RBT), S (Direktur Utama PT RBT), R (General Manager PT TIN), dan HL yang merupakan seorang pengusaha. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami