Ragam
Kloter 6 Tertunda Pesawat Gangguan Teknis
Dari data yang diberikan Garuda, karena penundaan di kloter 6 sehingga kloter 7 nantinya juga mengalami perubahan jadwal masih menunggu informasi dari Garuda

Pantausidang, Medan – Semula direncanakan kloter 6 akan tiba di Bandara Kualanamu 28 Juli 2022 pukul 14.45 WIB, tetapi tertunda menjadi tanggal 29 Juli 2022 pukul 07.15 WIB.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) selaku Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Medan Zulfan Effendi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang penundaan tersebut.
Kemudian Ia berkoordinasi dengan Ketua PPIH debarkasi Medan.
“Tadi malam pihak Garuda menyampaikan informasi penundaan, kemudian langsung kita koordinasi dengan Pak Kakanwil Kemenag Sumut selaku Ketua PPIH Debarkasi Medan,”
“Pesan Pak Kakanwil agar segera menyampaikan info penundaan tersebut kepada keluarga jemaah,” katanya.
Menurut Zulfan atas arahan tersebut, pihaknya langsung menyampaikan kepada Kantor Kementerian Agama Padanglawas, Medan, dan Tanjungbalai untuk segera menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga dan pihak terkait di daerah masing-masing.
Kabid PHU juga telah berkomunikasi dengan PPIH Jeddah dan petugas kloter 6 yang masih berada di Jeddah. Ia menuturkan saat ini jemaah masih berada di hotel dan segala fasilitas ditanggung pihak Garuda.
“Kita terus berkomunikasi dengan petugas di sana (Jeddah). Karena penyesuaian jadwal, pihak Garuda menyediakan sejumlah kebijakan service recovery kepada jemaah yang tertunda seperti fasilitas akomodasi dan penginapan,” tambahnya.
Sekretaris PPIH Debarkasi Medan tersebut juga mengatakan dengan adanya penundaan tersebut, maka akan berdampak pada penerbangan selanjutnya yaitu Kloter 7.
“Dari data yang diberikan Garuda, karena penundaan di kloter 6 sehingga kloter 7 nantinya juga mengalami perubahan jadwal.”
“Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari Garuda.”
“Saat ini kita berdoa dan berharap, semoga jemaah haji bisa pulang ke tanah air dengan selamat dan sesuai jadwal,” kata Zulfan.*** Diurnawan
-
Tuntutan9 bulan ago
Dua Direksi Askrindo dituntut 4 Tahun Penjara dan Direksi AMU 8 Tahun
-
Ragam11 bulan ago
Hendra Lie Bertahan 5 Dekade, Konsisten di Industri Manajemen Musik Indonesia
-
Vonis9 bulan ago
Direktur Askrindo Anton Fajar Alogo dan Firman Berahima Divonis 4 Tahun
-
Ragam12 bulan ago
Dirut PT Berdikari Pondasi Perkasa Diperiksa Kejagung Korupsi Proyek Krakatau Steel
You must be logged in to post a comment Login