Penyidikan
KPK Geledah Rumah Anggota Komisi XI DPR RI di Cirebon
Geledah Rumah Anggota DPR terkait dugaan korupsi CSR BI. Satori merupakan Anggota DPR RI fraksi Partai NasDem

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Anggota DPR RI Satori (S) yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat.
Penggeledahan itu, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Satori sendiri merupakan Anggota fraksi Partai NasDem dari Komisi XI DPR RI.
“Beberapa waktu lalu, selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon, itu tempatnya saudara S,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Asep mengatakan, dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen itu kini tengah dalam pemeriksaan penyidik untuk memperdalam adanya dugaan perkara tersebut.
“Saat ini, hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kita teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan pada kasus CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya melalui yayasan,” ringkasnya.
Sebelumnya KPK merilis telah menerbitkan surat perintah penyidikan pada 16 Desember 2024, selanjutnya dengan penggeledahan di beberapa lokasi. Yaitu di antaranya adalah ruang-ruang di Kantor Bank Indonesia pada 16 Desember dan salah satu Direktorat di Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember.
Jurubicara kpk mengungkapkan, dalam proses penggeledahan, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, surat-surat, barang bukti elektronik, dan catatan-catatan yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Sesungguhnya dalam kasus dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Namun Lembaga antikorupsi itu belum mempublisnya ke masyarakat.
Selain telah memeriksa pejabat terkait dari Bank Indonesia maupun dari OJK,sebetulnya KPK juga memeriksa beberapa eks anggota Komisi keuangan DPR RI.
Setidaknya saksi dari anggota dewan yang telah menjalani pemeriksaan yaitu, Satori dan Heri Gunawan. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Justitia4 minggu ago
Kronologi Oknum Letnan Dua TNI Membobol BRI Bertahun-tahun Senilai Rp65 Miliar