Saksi
KPK Panggil Vita Ervina Anggota Komisi IV DPR Soal Kasus Dugaan Korupsi SYL

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil enam orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Hari ini (28/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Enam Orang itu adalah Vita Ervina selaku Anggota DPR RI Komisi IV, Dr. Ir. Suwandi selaku Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Dr. Ir. Prihasto Setyanto, sebagai Dirjen Hortikultura Kementan.
Kemudian, Zulkifli selaku Karo Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Merdian Tri Hadi sebagai Sespri Sekjen, dan Atik Chandra dari swasta selaku Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168.
Meski demikian, Ali belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Profil3 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga3 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan3 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis
-
Saksi4 minggu ago
KPK Garap Direksi PT Mitra Buana Komputindo dan PT Visiland Dharma Sarana untuk Kasus INTI