Saksi
Sejumlah Nama Yang Disebut di Persidangan BTS, Dicekal ke Luar Negeri
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan sejumlah pihak telah dicekal ke luar negeri. Hal itu lantaran setelah nama-nama yang disebut dalam persidangan kasus korupsi proyek penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Semua yang terungkap dan disebut di persidangan, kita lagi menghadirkan beliau untuk diperiksa kembali di gedung bundar, dalam rangka meng-cross check keterangannya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (12/10/2023).
“Kemungkinan ya, sudah beberapa kali dipanggil mungkin tidak datang, kita cek keberadaannya dan beberapa sudah kita lakukan pencegahan ke luar negeri,” imbuhnya.
Sayangnya, Ketut enggan memerinci siapa saja yang sudah dicekal keluar negeri. Namun yang jelas, pihaknya akan mendalami semua perkembangan yang terjadi di persidangan, termasuk ketika ada sejumlah nama yang terungkap.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora